Pengertian Sa’i
Sa'i adalah berjalan antara Shofa dan Marwah sebanyak 7 kali, dimulai dari Shofa dan diakhiri di Marwah.
Tempat Sa'i antara Shofa dan Marwah ini sekarang telah menyatu dengan bangunan Masjid Haram. Allah SWT berfirman:
Sa'i adalah berjalan antara Shofa dan Marwah sebanyak 7 kali, dimulai dari Shofa dan diakhiri di Marwah.
Tempat Sa'i antara Shofa dan Marwah ini sekarang telah menyatu dengan bangunan Masjid Haram. Allah SWT berfirman:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
"Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebahagian dari syi`ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-`umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa`i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui". (Al Baqarah 158)
Sa'i termasuk dalam rukun umroh. Karenanya orang yang tidak melaksanakan sa'i, umroh-nya menjadi batal.
عن حبيبة بنت أبي تجراة قالت سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول اسعوا فإن الله كتب عليكم السعي
(رواه أحمد و الدارقطني)
Dari Habibah binti Abu Tujrah RA berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Sa'ilah karena sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan sa'i atas kamu sekalian".
Dari Habibah binti Abu Tujrah RA berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Sa'ilah karena sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan sa'i atas kamu sekalian".
(HR Ahmad dan Ad-Daaruquthny)
Syarat-Syarat Sa'iSyarat sa'i ada empat yaitu:
1. Dilaksanakan setelah thawaf.
2. Dilakukan sebanyak 7 kali perjalanan.
3. Memulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah.
4. Menempuh seluruh jarak antara Shafa dan Marwah.
Sunnah Sa'i
Hal-hal yang disunahkan dalam sa'i adalah:
1. Suci dari hadats.
2. Menutup aurat.
3. Berjalan kaki bagi yang mampu.
4. Berkesinambungan antar sa'i dengan tahwaf.
5. Berdzikir dan berdo'a, ketika menaiki Shafa dan Marwah, juga di tengah-tengah perjalanan sa'i.
6. Berlari-lari kecil (bagi laki-laki saja), antara dua tiang berwarna hijau
7. Muwalaat; berkesinambungan antara satu putaran dengan lainnya.
Denah Tempat Sa'i (Mas'aa)
1. Dilaksanakan setelah thawaf.
2. Dilakukan sebanyak 7 kali perjalanan.
3. Memulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah.
4. Menempuh seluruh jarak antara Shafa dan Marwah.
Sunnah Sa'i
Hal-hal yang disunahkan dalam sa'i adalah:
1. Suci dari hadats.
2. Menutup aurat.
3. Berjalan kaki bagi yang mampu.
4. Berkesinambungan antar sa'i dengan tahwaf.
5. Berdzikir dan berdo'a, ketika menaiki Shafa dan Marwah, juga di tengah-tengah perjalanan sa'i.
6. Berlari-lari kecil (bagi laki-laki saja), antara dua tiang berwarna hijau
7. Muwalaat; berkesinambungan antara satu putaran dengan lainnya.
Denah Tempat Sa'i (Mas'aa)
Catatan: